Dunia pendidikan Indonesia
“Urgensitas Pendidikan Moral”
Pada suatu hari, Siti Aisyah pernah ditanya oleh seseorang mengenai akhlak Rasulullah. Beliau menjawab, “Akhlak Rasulullah itu adalah Al-Quran, Beliau menyukai sesuatu yang disukai Al-Quran, dan Beliau juga membenci sesuatu yang dibenci Al-Quran”.
Bunyi hadist di atas semakin memantapkan hati kita bahwa, akhlak Rasulullah begitu tinggi dan luhur. Sikap dan perilaku beliau adalah gambaran isi Al-Quran yang suci nan agung. Karena itu, tidak heran bila beliau dipilih oleh Allah untuk menyempurnakan akhlak manusia di muka bumi ini. Dan ternyata beliau mampu menyelesaikan tugas yang berat itu berkat kemuliaan akhlaknya. Keluruhan akhlak beliau inilah yang menyebabkan beliau begitu disegani dan dihormati. Baik oleh kawan maupun lawan, sehingga beliau dengan mudah dapat menyeru umat manusia ke jalan yang benar.
Sejarah mencatat bahwa, untuk mengislamkan masyarakat Madinah hanya ditempuh dalam waktu yang relatif singkat. Beliau berhasil membangun kota Madinah menjadi kota super power. Kemajuan pesat di bidang pertahanan, sosial, politik maupun perekonomian, betul-betul terasa waktu itu. Sampai-sampai kejayaan islam kala itu mampu mengalahkan imperium Romawi dan Persia.
Ulasan kisah Nabi diatas menunjukkan, betapa akhlakul karimah begitu besar pengaruhnya dalam kehidupan. Akhlak merupakan kunci untuk meraih kesuksesan dan mencapai puncak kebahagiaan. Bukan hanya di dunia tapi juga di akhirat. Suatu ketika, Rasulullah pernah ditanya tentang perbuatan yang bisa membuat orang masuk surga. Rasulullah menjawab “Takwa kepada Allah dan akhlak yang mulia”. Tidak hanya itu, keindahan dan ketentraman hidup di dunia juga bisa dicapai dengan akhlak. Coba, andai suatu masyarakat memiliki akhlak yang mulia, betapa masyarakat itu akan hidup sejahtera.
Dalam kamus besae bahasa Indonesia, kata moral yang dalam istilah Arab dikenal dengan akhlak diartikan sebagai budi pekerti atau kelakuan. Kata akhlak walaupun terambil dari bahasa Arab ( yang biasa diartikan sebagai tabiat, perangai, kebiasaan, bahkan agama ), kata seperti itu (akhlak; plural) tidak ditemukan dalam Al-Quran. Yang ditemukan hanyalah bentuk tunggal kata tersebut yaitu khuluq yang tercantum dalam Al-Quran surah Al-Qalam ayat 4. Pena (Al-Qalam):4 – “Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung”.
Banyak diantara kalangan ulama yang mendefinisikan akhlaq, namun terlepas dari berbagai pendapat, dapat disimpulkan bahwa akhlak secara istilah adalah suasana jiwa yang dapat mendorong seseorang untuk bertindak baik atau buruk. Atau dapat diungkapkan juga bahwa akhlak adalah sifat-sifat seseorang dalam berinteraksi dengan lainnya, baik terpuji maupun tercela.
Berbicara tentang akhlak, maka kita harus merujuk kepada sosok baginda Rasulullah saw. Beliau merupakan satu-satunya hamba Allah yang memiliki akhlak mulia yang tiada tandingannya. Saking luhurnya akhlak Kanjeng Nabi Muhammad SAW, sehingga Allah memberi apresiasi lebih dibanding para nabi dan rasul lainnya. Hal ini dapat kita lihat langsung pujian dan sanjungan Allah dalam Al-Quran surat Al-Qalam ayat 4.
Mengingat pentingnya nilai moral itulah Nabi Muhammad saw. Di utus ditengah-tengah masyarakat dalam rangka untuk menegakkan moralitas bangsa, memperbaiki serta untuk menyempurnakan sikap kepribadian seseorang. Maka dari itu, sungguh benar apa yang disabdakan Baginda Nabi. “sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia “
Tidak hanya terdapat dalam literatur keislaman yang membahas tentang pendidikan moral, dunia pendidikan pun juga menaruh perhatian yang lebih tentang moral atau akhlak. Dalam tujuan Pendidikan Nasional sebenarnya telah dirumuskan dengan sangat baik dalam UU Sistem Pendidikan Nasional. Dalam peraturan ini disebutkan bahwa Pendidikan Nasional bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri serta menjadi Warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Begitu jelas apa yang hendak dicita-citakan oleh UU Sikdisnas di atas, bahwa pendidikan bukanlah hanya menitik beratkan pada kecerdasan pengetahuan belaka, namun disamping itu juga pendidikan memberikan perhatian yang lebih akan pentingnya pendidikan moral.
Dalam rangka mewujudkan moralitas peserta didik, pemerintah melakukan pembaharuan dan inovasi dalam bidang pendidikan, salah satunya adalah lahirnya kurikulum 2013 yang bertujuan untuk mempersiapkan manusia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, berakhlak mulia dan bebudi pekerti luhur.
Pendidikan moral adalah harga mati yang harus diperjuangkan oleh peserta didik agar menjadi pribadi yang berakhlak mulia dan berbudi pekerti luhur. Pengetahuan yang diidentikkan dengan kecerdasan akal dan sikap atau moral yang diidentikkan dengan kecerdasan hati harus dipadukan oleh peserta didik dan dicerminkan dalam kehidupan sehari-hari. Bagaimana pengetahuan yang dimiliki benar-benar dapat membentuk dan menciptakan pribadi yang berakhlak dan berkarakter mulia. Peserta didik yang menjadi ilmuwan atau seorang intelek tidak begitu berarti jika masih pada dirinya ada krisis moral, dekadendi akhlak, maka sungguh beruntung bagi mereka di samping sebagai cendekiawan muslim sejati juga sebagai suri tauladan yang memiliki moralitas yang luhur.
Akhirnya, sebenarnya, kalau kita berusaha, maka tak ada sesuatu yang tak mungkin. Bila tekad kita teguh untuk memperbaiki moralitas dan pribadi karakter kita, tentu Allah akan menolong kita menuju jalan yang diridlai-Nya. Tapi ingat, kita tak boleh setengah hati dalam berusaha dan berikhtiyar. Bulatkan tekad kita dan jangan lupa berdoa, niscaya kita akan meraih moralitas yang luhur dan akhlak mahmudah (terpuji). Dan pada akhirnya, kita akan mendapat kehormatan sebagai mukmim sejati. Sebagai penutup mari kita renungi hadist Nabi yang diriwayatkan dari Abu Ya'la dari hadist Anas, Rasulullah bersabda “Paling sempurnanya iman orang-orang mukmin adalah yang paling baik akhlaknya” [Musnad Ahmad Ibnu Hanbal, III, 241].